Pemerintah Desa Cirende, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, telah melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk bulan November 2025 dan Desember 2025. Kegiatan penyaluran dilaksanakan di Balai Desa Cirende dengan melibatkan unsur Pemerintah Desa, BPD, pendamping desa, serta para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT Dana Desa diberikan kepada KPM yang telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa dan tercantum dalam daftar penerima BLT Tahun Anggaran 2025. Besaran bantuan yang disalurkan adalah Rp300.000,- per bulan, sehingga setiap KPM menerima total Rp600.000,- untuk penyaluran bulan November dan Desember 2025.
Melalui program BLT Dana Desa ini, Pemerintah Desa Cirende berupaya memberikan dukungan ekonomi kepada masyarakat yang tergolong kurang mampu, serta memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Seluruh rangkaian kegiatan penyaluran berjalan dengan tertib, lancar, dan tanpa kendala berarti, serta didokumentasikan untuk keperluan administrasi dan pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jumlah KPM : 34